Welcome Message

twitter

Follow on Tweets

e-DemocratieSolution - Teknologi Informasi Untuk Meningkatkan Kualitas Demokrasi

Posted in

e-DemocratieSolution [Solusi e-Demokrasi] adalah Solusi Software Untuk Komisi Pemilihan Umum [KPU] sebagai penyelenggara Pemilihan Umum [Pemilu] dan KPU Daerah [KPUD] sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah [Pilkada], yang mencakup Aplikasi Portal dan 8 Aplikasi Utama, yang merupakan pengembangan lebih lanjut dari produk software yang telah mendapatkan penghargaan APICTA 2003 kategori Research & Development.


MANFAAT


  • Menyediakan Sistem Informasi pendukung kerja KPU & KPUD sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada yang komprehensif dan terpadu.
  • Data dapat disimpan rapi dan ditampilkan kembali dengan mudah dan cepat apabila diperlukan.
  • Mendukung mewujudkan visi dari KPU yaitu menjadi penyelenggara Pemilu/Pilkada yang independen, non-partisan & imparsial, serta profesional sehingga hasil kerjanya dipercaya oleh semua pihak, baik dari dalam maupun dari luar negeri.
  • Mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang lebih berkualitas dengan partisipasi masyarakat seluas-luasnya atas dasar prinsip-prinsip demokrasi, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan beradab.
  • Meningkatkan transparansi penyelengaraan Pemilu dan Pilkada.


MODUL - MODUL

Aplikasi yang diperlukan oleh KPU / KPUD akan meliputi 4 domain utama, yaitu:

  • Website / Portal Publik dan Sistem Komunikasi KPU / KPUD.
Merupakan kumpulan dari aplikasi yang berkaitan dengan proses koordinasi, komunikasi, kooperasi dan kolaborasi antar berbagai stakeholder di dalam KPU / KPUD sehingga terjadi suatu jalinan kerja yang efektif dan efisien. Terdapat 5 kelompok aplikasi di dalam domain sistem ini, yaitu masing-masing adalah:

  1. Portal dan Manajemen Konten (Polling, News Generator). Merupakan aplikasi yang berbasis web dan internet yang memudahkan berbagai pihak untuk melakukan akses terhadap data, informasi, dan pengetahuan yang diinginkan. Serta dapat melakukan polling atau jejak pendapat secara online melalui jaringan internet. Dan dapat juga dipergunakan untuk menyusun, menyimpan dan menyebarkan berbagai berita atau informasi terkait dengan aktivitas organisasi sehari-hari.
  2. Fasilitas e-Mail. Merupakan aplikasi yang bertanggung jawab terhadap mekanisme pengelolaan surat elektronik dalam organisasi KPU / KPUD dan stakeholdernya.
  3. Fasilitas Chatting. Merupakan aplikasi yang menyediakan fasilitas percakapan langsung (real-time) secara online di internet antara berbagai pihak yang berkepentingan.
  4. Fasilitas Forum Diskusi. Merupakan aplikasi yang khusus menyediakan fasilitas diskusi dari berbagai individu maupun kelompok yang dilakukan secara online dengan memanfaatkan medium internet.
  5. Fasilitas Kalender Kerja. Merupakan aplikasi yang menyediakan fasilitas terkait dengan penjadwalan aktivitas sehari-hari semacam pertemuan, undangan, momen khusus dan lain sebagainya.
  • Sistem Informasi Operasional KPU / KPUD.
Merupakan sistem informasi tingkat operasional. Sistem ini mendukung kegiatan operasional dengan merekam aktifitas dan transaksi paling dasar dari kegiatan kebutuhan dasar organisasi. Sistem ini mendukung operasional KPU / KPUD dalam proses Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah. Terdapat 8 kelompok aplikasi di dalam domain sistem ini, yaitu masing-masing adalah:

  1. Sistem Informasi Administrasi (SIADMIN). Merupakan aplikasi yang didesain khusus untuk memenuhi kebutuhan sepesifik KPU / KPUD sehubungan dengan proses pendataan wilayah dan TPS.
  2. Sistem Informasi Pendaftaran Penduduk dan Pemilih (SITARLIH). Merupakan aplikasi yang didesain khusus untuk memenuhi kebutuhan sepesifik KPU / KPUD sehubungan dengan proses pendataan penduduk dan pemilih berdasarkan hasil dari P4B (Pendaftaran Pemilih dan Pencatatan Penduduk Berkelanjutan).
  3. Sistem Informasi Organisasi Penyelenggara (SIOGARA). Merupakan aplikasi yang didesain khusus untuk memenuhi kebutuhan sepesifik KPU / KPUD sehubungan dengan proses pendataan organisasi penyelenggara Pemilu/Pilkada.
  4. Sistem Informasi Parpol (SIPARPOL). Merupakan aplikasi yang didesain khusus untuk memenuhi kebutuhan sepesifik KPU / KPUD sehubungan dengan proses pendataan Partai Politik peserta Pemilu/Pilkada.
  5. Sistem Informasi Calon (SILON). Merupakan aplikasi yang didesain khusus untuk memenuhi kebutuhan sepesifik KPU / KPUD sehubungan dengan proses pendataan Calon Kepala Daerah.
  6. Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG). Merupakan aplikasi yang didesain khusus untuk memenuhi kebutuhan sepesifik KPU / KPUD sehubungan dengan proses perekaman penghitungan suara hasil Pilkada.
  7. Sistem Informasi Penetapan Terpilih (SITAPLIH). Merupakan aplikasi yang didesain khusus untuk memenuhi kebutuhan sepesifik KPU / KPUD sehubungan dengan proses penetapan calon terpilih.
  8. Sistem Informasi Tabulasi Hasil Pemilihan (SITAMPIL). Merupakan aplikasi yang didesain khusus untuk memenuhi kebutuhan sepesifik KPU / KPUD sehubungan dengan proses penampilan hasil-hasil pemungutan suara, yang meliputi: Tabulasi Status TPS, Tabulasi Progres TPS, Tabulasi Hasil Penghitungan Suara per Wilayah, Tabulasi Penghitungan Suara per Daerah Pemilihan, Tabulasi Peringkat, Tabulasi Resume Surat Suara.
  • Sistem Informasi Adminsitrasi KPU / KPUD.
Merupakan kumpulan dari aplikasi yang berkaitan dengan proses pengumpulan, pengorganisasian, penstrukturan, penyimpanan dan pendistribusian data informasi administrasi misalnya seperti data kepegawaian, perlengkapan, maupun kearsipan. Terdapat 3 kelompok aplikasi di dalam domain sistem ini, yaitu masing-masing adalah:

  1. Sistem Informasi Manajemen SDM. Merupakan aplikasi yang berfungsi untuk membantu proses-proses terkait dengan aktivitas Sumber Daya Manusia (SDM), terutama yang berkaitan dengan aktivitas perencanaan, pengelolaan dan pengawasan aktifitas SDM.
  2. Sistem Informasi Manajemen Perlengkapan. Merupakan aplikasi yang secara khusus berfungsi untuk membantu proses pengelolaan rantai pasokan berbagai sumberdaya fisik maupun digital yang dibutuhkan oleh organisasi, dari sumbernya (pemesanan) sampai dengan proses implementasi (pemakaian).
  3. Sistem Informasi Manajemen Kearsipan. Merupakan aplikasi yang menangani berbagai proses pengarsipan di dalam organisasi KPU / KPUD, seperti pengelolaan surat masuk dan keluar.
  • Sistem Informasi Eksekutif KPU / KPUD.
Merupakan Executive Information System (EIS) bagi anggota KPU / KPUD. EIS adalah sistem informasi berbasis komputer yang didesain agar manajer tingkat tinggi dapat mengakses informasi yang relevan dengan aktifitas manajemen mereka.
Sistem Informasi Eksekutif (SIE) ini terdiri dari SIE pelaksanaan Pilkada dan SIE Administrasi Perkantoran. SIE pelaksanaan Pilkada terdiri atas proses Pendataan, Persiapan, Pemungutan Suara, dan Pasca Pilkada. Sedangkan SIE Administrasi Perkantoran terdiri atas sistem Perlengkapan, Kepegawaian, Kearsipan. SIE ini sebagai sistem monitoring yang dilengkapi dengan tampilan grafis.


Comments (0)

Posting Komentar